Pelayanan Resusitasi
Resusitasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi pernapasan dan sirkulasi darah yang terhenti akibat kondisi gawat darurat. Tindakan resusitasi dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk masyarakat umum, dengan mengikuti pelatihan singkat.
Jenis Resusitasi
Ada dua jenis resusitasi yang umum dilakukan, yaitu: